Dalam beberapa tahun terakhir, banyak orang mencari aplikasi penghasil uang resmi OJK karena ingin memastikan platform yang mereka gunakan benar-benar aman dan legal. Di tengah maraknya aplikasi penghasil uang abal-abal, wajar jika pengguna menjadi lebih hati-hati.
Namun, pertanyaannya: apakah benar ada aplikasi penghasil uang terpercaya yang diawasi atau disetujui langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)? Mari kita bahas faktanya secara jujur dan berdasarkan data.
Artikel tentang aplikasi penghasil uang resmi OJK ini sekaligus untuk melengkapi artikel sebelumnya tentang Aplikasi Penghasil Uang Resmi Pemerintah dan juga Survey Online Berbayar Terdaftar OJK.
Table of Contents
Apa Itu Aplikasi Penghasil Uang “Resmi OJK”?
Istilah “resmi OJK” sering digunakan untuk menarik perhatian calon pengguna, seolah-olah aplikasi tersebut memiliki izin langsung dari Otoritas Jasa Keuangan Indonesia.
Padahal, tidak semua jenis aplikasi bisa atau wajib terdaftar di OJK.
OJK hanya mengawasi produk atau layanan keuangan, seperti:
- Pinjaman online (fintech lending),
- Investasi, reksa dana, saham,
- Asuransi, dan produk keuangan sejenis.
Artinya, jika sebuah aplikasi hanya membayar pengguna karena melakukan tugas ringan, survey, menonton iklan, atau misi harian, maka tidak termasuk kategori yang diawasi OJK.
Jadi, aplikasi seperti itu tidak akan memiliki izin resmi OJK, karena mereka bukan layanan keuangan melainkan aplikasi reward, survey berbayar, atau sistem afiliasi.
Faktanya: Tidak Ada Aplikasi Penghasil Uang yang Benar-Benar “Resmi OJK”
Sampai saat ini tidak ada satu pun aplikasi penghasil uang yang benar-benar disahkan atau disetujui oleh OJK.
Yang ada hanyalah aplikasi legal dan terbukti membayar, tetapi beroperasi di luar pengawasan langsung OJK.
Namun, bukan berarti semua aplikasi semacam itu berbahaya.
Beberapa di antaranya legal, transparan, dan punya izin usaha sah, misalnya:
- Aplikasi survey global seperti YouGov atau OpinionWorld,
- Platform reward seperti Pawns App atau TimeBucks,
- Program afiliasi resmi dari marketplace besar seperti Shopee Affiliates atau TikTok Shop Affiliates.
Mereka tidak di bawah OJK karena bukan lembaga keuangan, tetapi tetap aman digunakan selama tidak meminta deposit atau investasi uang.
⚠️ Hati-hati: Banyak Aplikasi Menyalahgunakan Nama “OJK”
Banyak aplikasi penghasil uang bodong yang memakai label “resmi OJK” hanya untuk menarik pengguna baru.
Biasanya mereka memiliki ciri-ciri seperti:
- Mengklaim “terdaftar di OJK” tanpa bukti izin atau nomor registrasi,
- Menjanjikan penghasilan besar tanpa kerja,
- Meminta deposit atau “modal awal”,
- Tidak memiliki situs resmi atau kontak layanan pelanggan,
- Menggunakan testimoni palsu dan iklan berlebihan.
👉 Jika kamu menemukan aplikasi seperti itu, sebaiknya langsung waspada.
Kamu bisa memeriksa keaslian izin suatu entitas keuangan di situs resmi cekfintech.ojk.go.id.
Tips Membedakan Aplikasi Legal vs Aplikasi Bodong
Agar tidak terjebak penipuan berkedok “penghasil uang resmi”, perhatikan beberapa hal berikut sebelum mendaftar:
- Cek apakah meminta deposit.
Aplikasi penghasil uang yang aman tidak akan meminta modal di awal. Jika harus top up, berhati-hatilah. - Cari tahu sumber penghasilan aplikasi.
Apakah dari iklan, survey, afiliasi, atau tugas sponsor yang jelas? Jika tidak transparan, lebih baik hindari. - Periksa reputasi di komunitas atau forum.
Gunakan media sosial, Reddit, atau situs seperti CekSurvey.id untuk melihat pengalaman pengguna lain. - Pastikan metode pembayaran valid.
Aplikasi terpercaya biasanya membayar lewat PayPal, DANA, OVO, atau transfer bank resmi. - Lihat apakah terhubung ke lembaga keuangan resmi.
Jika aplikasi menjanjikan bunga, investasi, atau pinjaman maka wajib punya izin OJK.
Contoh Aplikasi Legal yang Terbukti Membayar (Tapi Bukan OJK)
Berikut beberapa contoh aplikasi penghasil uang legal dan terbukti membayar, meski tidak diawasi langsung oleh OJK:
| Nama Aplikasi | Jenis | Metode Pembayaran | Status |
|---|---|---|---|
| Pawns App | Survey & Task Online | PayPal | Legal (global platform) |
| TimeBucks | Microtasks & Referral | PayPal | Legal |
| YouGov | Survey Berbayar | PayPal | Legal |
| Shopee Affiliates | Program Afiliasi | Transfer Bank | Legal (resmi Shopee) |
| BuzzBreak | Reward Baca Berita | DANA / PayPal | Legal tapi tidak diawasi OJK |
Semua aplikasi di atas tidak perlu izin OJK karena bukan lembaga keuangan — namun tetap aman digunakan selama kamu tidak melakukan investasi di dalamnya.
Kesimpulan
Jadi, apakah ada aplikasi penghasil uang resmi OJK?
👉 Jawabannya: tidak ada.
Namun, ada banyak aplikasi legal dan terbukti membayar yang bisa kamu manfaatkan dengan aman tanpa harus khawatir soal izin OJK, karena sifatnya bukan layanan keuangan.
- Selalu ingat:
- OJK hanya mengatur produk keuangan dan investasi.
- Aplikasi reward, survey, atau afiliasi tidak butuh izin OJK, tapi tetap harus legal dan transparan.
- Waspadai aplikasi yang mengatasnamakan OJK untuk menipu pengguna.
Dengan pemahaman ini, kamu bisa lebih cerdas memilih aplikasi penghasil uang dan tidak mudah tergoda dengan klaim “resmi OJK” yang menyesatkan.
FAQ: Aplikasi Penghasil Uang Resmi OJK
1. Apakah ada aplikasi penghasil uang yang resmi dari OJK?
Tidak ada. OJK hanya mengawasi lembaga keuangan seperti pinjaman, investasi, dan asuransi. Aplikasi reward, survey, atau tugas online tidak masuk kategori tersebut.
2. Apakah aplikasi penghasil uang tanpa izin OJK berarti ilegal?
Belum tentu. Banyak aplikasi legal dan terbukti membayar meski tidak diawasi OJK, karena mereka bukan lembaga keuangan.
3. Bagaimana cara memeriksa apakah aplikasi terdaftar di OJK?
Kunjungi situs resmi https://cekfintech.ojk.go.id dan cari nama aplikasi atau perusahaan penyedianya.
4. Apakah aman menggunakan aplikasi penghasil uang yang tidak terdaftar di OJK?
Aman, asalkan tidak meminta deposit, transparan tentang sumber pendapatan, dan terbukti membayar.
5. Apa contoh aplikasi legal tapi bukan resmi OJK?
Beberapa contohnya adalah YouGov, Pawns App, TimeBucks, dan Shopee Affiliates semuanya legal, membayar, dan aman digunakan.






